Tanggal: Home | Program RTA | Berita | RTA Cabang | Profile Tokoh | Forum | About | Contact | Donasi

RABITHAH THALIBAN ACEH

 

.............IKATAN SANTRI DAYAH ACEH

 

MERAJUT UKHUWAH MEMBANGUN PERADABAN
Programs bar
 

menu

menu home


menu program RTA

sub menu general programs

sub menu update programs

sub menu planning programs

sub menu finished programs

 

menu berita

sub menu general news

sub menu full news

 

menu RTA cabang

sub menu kantor cabang

sub menu kegiatan RTA cabang

sub menu profile RTA cabang

sub menu full kegiatan

 

menu profile tokoh

sub menu daftar nama tokoh

sub menu tentang tokoh

 

menu forum diskusi

 

menu about

sub menu history

sub menu visi dan misi

sub menu struktur organisasi

sub menu profile dan portofolio

sub menu peta website

 

menu contact

sub menu hubungi RTA

sub menu buku tamu

 

menu donasi

sub menu berikan donasi

sub menu daftar donatur

 

 

mesin pencari data

Tanggal:
Su Mo Tu We Th Fr Sa
          1 2
3 4 5 6 7 8 9
10 11 12 13 14 15 16
17 18 19 20 21 22 23
24 25 26 27 28 29 30
31
 
Kerjar Order Al-Wadhih Kejar Order Al-Wadhih

Pameran Lukisan Anak-Anak Tsunami

Senyuman Generasi Islam Aceh Masa Depan

Monitoring Picture Membangun Kebersamaan

Monitoring Picture

Surat Cinta dari Aceh

Berita dan Informasi

Rekomendasi Hasil Mubes HUDA




Proses perdamaian dan penyelesaian konflik Aceh telah memasuki situasi penting dan strategis dengan pengesahan UU Pemerintahan Aceh dan terbentuknya pemerintahan baru melalui pilkada yang damai dan demokratis. Kewenangan pemerintahan Aceh yang besar seperti tertuang dalam UUPA seharusnya menjadi landasan utama dalam upaya memberikan kesejahteraan, keadilan dan kedamaian bagi masyarakat Aceh. Hal itu memberi dampak pada perubahan situasi sosial dan politik di Aceh. Lingkaran persoalan yang muncul dari perubahan sosial dan politik itu sungguh besar pada berbagai sektor kehidupan. Aceh menghadapi persoalan rehabilitasi dan rekonstruksi, pelaksanaan syariat Islam, persoalan reintegrasi, dan upaya untuk memunculkan pemerintahan yang bersih dan bebas KKN dalam rangka memperkuat proses perdamaian dan memberikan kesejahteraan kepada rakyat Aceh. Menghadapi lingkaran persoalan tersebut, Musyawarah Besar Himpunan Ulama Dayah Aceh (HUDA) merasa perlu untuk memberikan beberapa rekomendasi:

  1. Himpunan Ulama Dayah Aceh (HUDA) mengucapkan rasa teurimong geunaseh nyang that lambong kepada pemerintah RI dan Gerakan Aceh Merdeka atas tercapainya kesepakatan damai antara Pemerintah RI dan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) di Helsinki pada 15 Agustus 2005, dan mendukung sepenuhnya pelaksanan kesepakatan perdamaian tersebut untuk mewujudkan perdamaian abadi di Aceh.

  2. HUDA mendukung penuh dan mengabadikan pelaksanaan klausul-klausul kesepakatan damai yang tertuang dalam MOU Helsingki dalam koridor NKRI.

  3. Untuk mendukung pelaksanaan Islam secara kaffah, diharapkan kepada Pemerintah Aceh supaya menerapkan pendidikan Islam di setiap jenjang pendidikan yang ada di Aceh.

  4. Mengharapkan kepada pemerintah Aceh dan DPRA Mempercepat Pengesahan Qanun syariat Islam, Qanun yang berkaitan dengan MPU dan qanun pendidikan yang sesuai dengan amanat MOU.

  5. Pendidikan Pesantren / dayah harus diatur tersendiri di dalam qanun pendidikan, Anggaran dan legalitasnya disamakan dengan pendidikan negeri.

  6. Mengharapkan Pemerintah Aceh untuk menindak dengan tegas seluruh bentuk penyelewengan yang dilakukan oleh siapapun di bumi Aceh.

  7. Mengharapkan Pemerintah Aceh dalam penempatan pejabat harus mengutamakan profesionalisme sesuai keahlian dan kemampuanya.

  8. Pemerintah Aceh, DPRA dan BRR bersungguh-sungguh melakukan rehab – rekon bagi korban Tsunami.

  9. MPU NAD diharapkan berperan aktif untuk memantau dan mengawasi terhadap lembaga-lembaga pendidikan anak yang ada di Aceh.

  10. Diharapkan kepada pemerintah Aceh supaya dapat memberikan lahan perkebunan permanent dalam rangka pemberdayaan ekonomi masyarakat.

  11. Untuk menghindari potensi konflik di masa mendatang, diharapakan kepada pemerintah Aceh supaya dapat memberikan kesejahteraan sosial dan bantuan pendidikan secara langsung kepada anak dan keluarga korban konflik.

  12. Dalam rangka menjaga aqidah dan kultur budaya Aceh, diharapkan pada pemerintahan Aceh lebih selektif dalam melakukan pengawasan terhadap NGO–NGO yang bertugas di Aceh.

  13. Mengharapkan pemerintah Aceh dan DPRA harus mengikut sertakan MPU dalam menentukan setiap kebijakan daerah sesuai perundang-undangan yang berlaku.

  14. Mengharapkan pemerintah supaya menyempurnakan UUPA sesuai dengan Mou Helsinky secepat mungkin.

  15. Mengharapkan kepada pemerintah Aceh dan DPRA supaya mewajibkan baca Al-Quran dan ilmu fardhu ain sebagai salah satu syarat untuk calon keuchik, Camat, bupati/walikota dan Gubernur serta pegawai negeri di Aceh.

  16. Mengharapkan pemerintah Aceh untuk tidak menjual tanah kepada pihak asing, dan tidak membenarkan penyewaannya lebih dari 10 tahun.

    Banda Aceh, 13 Safar 1428 H / 3 Maret 2007

 

home | program RTA | berita RTA | RTA cabang | profile tokoh | forum | about | contact RTA | donasi

Copyright © Ikatan Santri Dayah Aceh - 2007. All rights reserved.
Powered by e-Padi Network