Tanggal: Home | Program RTA | Berita | RTA Cabang | Profile Tokoh | Forum | About | Contact | Donasi

RABITHAH THALIBAN ACEH

 

.............IKATAN SANTRI DAYAH ACEH

 

MERAJUT UKHUWAH MEMBANGUN PERADABAN
Programs bar
 

menu

menu home


menu program RTA

sub menu general programs

sub menu update programs

sub menu planning programs

sub menu finished programs

 

menu berita

sub menu general news

sub menu full news

 

menu RTA cabang

sub menu kantor cabang

sub menu kegiatan RTA cabang

sub menu profile RTA cabang

sub menu full kegiatan

 

menu profile tokoh

sub menu daftar nama tokoh

sub menu tentang tokoh

 

menu forum diskusi

 

menu about

sub menu history

sub menu visi dan misi

sub menu struktur organisasi

sub menu profile dan portofolio

sub menu peta website

 

menu contact

sub menu hubungi RTA

sub menu buku tamu

 

menu donasi

sub menu berikan donasi

sub menu daftar donatur

 

 

mesin pencari data

Tanggal:
Su Mo Tu We Th Fr Sa
          1 2
3 4 5 6 7 8 9
10 11 12 13 14 15 16
17 18 19 20 21 22 23
24 25 26 27 28 29 30
31
 
SURAT KEPUTUSAN
FORMATUR DAN MIDE FORMATUR PENGURUS BESAR
RABITHAH THALIBAN ACEH (RTA) PERIODE 2004-2007
Tentang
PENGESAHAN PENGURUS BESAR
RABITHAH THALIBAN ACEH PERIODE 2004-2007
"Merajut Ukhuwah Membangun Peradaban"

Jadikan TAJIRIN Pusat Pembelajaran dan Perbelanjaan Bagi Santri Dayah di Atjeh

Monitoring Picture

Berita dan Informasi

Membangun Kebersamaan

Oleh:  Tgk. Sayyed Sofyan, SHI
(wakil Sekretaris Tajirin RTA)


Secara sosiokulturis, manusia umumnya memiliki karakter dan cara pandang yang berbeda. Berbagai metode, sistim, maupun campur tangan rasio yang matangpun tidak dapat menyatukan alam pikiran manusia untuk dapat diajak kompromi. Orang yang menerima sebuah sistim tertentu, cendrung menolak menjejaki sistim pikiran orang lain yang tidak sama dalam menjelaskan kenyataan yang sama, karenanya orang yang secara kuat menganut sebuah pemikiran tertentu mengalami kesukaran untuk mengerti dan berhubungan dengan penganut pemikiran lain.

Manusia sebagai khalifah bumi yang diemban tangung jawab untuk mengurus dan merawat bumi dengan sebaik-baiknya. “Inni ja’ilum fil ardhi khalifah”, sebenarnya Allah mempersiapkan manusia sebagai pemimpin (khalifah) di dibawah kolom langit ini untuk suatu tujuan tertentu. Firman Allah; “Tidak akan aku ciptakan jin dan manusia melainkan untuk menyembahku.” Suatu pengakuan bahwa ketidak terpinggirkan suatu tujuan penciptaan makhluk bumi walaupun tujuan ini tidak kembali kepada penciptannya tetapi kembali kepada makhluk itu sendiri untuk memebentuk sistim kehidupan dan budaya yang baik. Untuk mewujudkan hal ini manusia membutuhkan sarana penunjang berupa hidayah takwini (petunjuk alami) yaitu akal dan fitrah, dan hidayah tasri’i (petunjuk nonalami) yaitu pengutusan para rasul.


Tidak diragukkan lagi bahwa agama samawi ini tidak hanya mengurus persoalan yang terindikasi pada aspek dan sisi lahiriah saja atau hanya menjaga kasus - kasus yang menyangkut aturan personal horizontal tetapi ajaran yang di bawa oleh Muhammad SAW ini juga senantiasa menjaga realita disetiap aspek kehidupan yang bernuansa keagamaan secara universal. Keuniversalan ajaran ini sebagai kelanjutan langsung hakikat Islam yang tidak tutup mata dari persoalan perpolitikan. Praktek Rasul dimasa awal Islam sebagai proses awal keseriusan dan kepeduliannya terhadap suatu organisas


Islam sebagaimana dicontohkan oleh Rasullullah mengajarkan bahwa agama (islam) tidak dipisahkan dari kehidupan bernegara dan berbangsa. Agama menyatu dengan politik, sosial dan budaya. Sistem pemerintahan yang dijalankan Nabi adalah musyawarah dan kekhalifahan, bukan otoriter dan kerajaan. Islam didasarkan ats pondasi wahyu, logika dan iman. Akal dan iman tidak pernah dipisahkan sebagai dua hal yang berbeda atau bertolak belakang.
Surah Al-Tawbah ayat 71: Dan orang-orang yang beriman, lelaki dan perempuan, sebagian mereka adalah awliya' bagi sebagian yang lain. Mereka menyuruh untuk mengerjakan yang ma'ruf, mencegah yang munkar, mendirikan shalat, menunaikan zakat, dan mereka taat kepada Allah dan Rasul-Nya. Mereka itu akan diberi rahmat oleh Allah. Sesungguhnya Allah Mahaperkasa lagi Mahabijaksana. Di ayat yang lain juga Allah menekankan untuk membentuk dan mematuhi ulil amri “Hai orang-orang yang beriman tha’atilah Allah dan Rasul serta Ulil amri (pemimpin) diantara kamu”

Keikutsertaan perempuan bersama dengan lelaki dalam kandungan ayat di atas tidak dapat disangkal, sebagaimana tidak pula dapat dipisahkan kepentingan perempuan dari kandungan sabda Nabi Muhamad saw.:
Barangsiapa yang tidak memperhatikan kepentingan (urusan) kaum Muslim, maka ia tidak termasuk golongan mereka.
Kepentingan (urusan) kaum Muslim mencakup banyak sisi yang dapat menyempit atau meluas sesuai dengan latar belakang pendidikan seseorang, tingkat pendidikannya. Dengan demikian, kalimat ini mencakup segala bidang kehidupan termasuk bidang kehidupan politik.194
Di sisi lain, Al-Quran juga mengajak umatnya (lelaki dan perempuan) untuk bermusyawarah, melalui pujian Tuhan kepada mereka yang selalu melakukannya.


Urusan mereka (selalu) diputuskan dengan musyawarah (QS 42:38).
Syura (musyawarah) telah merupakan salah satu prinsip pengelolaan bidang-bidang kehidupan bersama menurut Al-Quran, termasuk kehidupan politik, dalam arti setiap warga masyarakat dalam kehidupan bersamanya dituntut untuk senantiasa mengadakan musyawarah.
 

Atas dasar ini, dapat dikatakan bahwa setiap lelaki maupun perempuan memiliki hak tersebut, karena tidak ditemukan satu ketentuan agama pun yang dapat dipahami sebagai melarang keterlibatan perempuan dalam bidang kehidupan bermasyarakat --termasuk dalam bidang politik. Bahkan sebaliknya, sejarah Islam menunjukkan betapa kaum perempuan terlibat dalam berbagai bidang kemasyarakatan, tanpa kecuali.


Al-Quran juga menguraikan permintaan para perempuan pada zaman Nabi untuk melakukan bay'at (janji setia kepada Nabi dan ajarannya), sebagaimana disebutkan dalam surah Al-Mumtahanah ayat 12.
Sementara, pakar agama Islam menjadikan bay'at para perempuan itu sebagai bukti kebebasan perempuan untuk menentukan pilihan atau pandangannya yang berkaitan dengan kehidupan serta hak mereka. Dengan begitu, mereka dibebaskan untuk mempunyai pilihan yang berbeda dengan pandangan kelompok-kelompok lain dalam masyarakat, bahkan terkadang berbeda dengan pandangan suami dan ayah mereka sendiri.195
 

Harus diakui bahwa ada sementara ulama yang menjadikan firman Allah dalam surah Al-Nisa' ayat 34, Lelaki-lelaki adalah pemimpin perempuan-perempuan... sebagai bukti tidak bolehnya perempuan terlibat dalam persoalan politik. Karena --kata mereka-- kepemimpinan berada di tangan lelaki, sehingga hak-hak berpolitik perempuan pun telah berada di tangan mereka. Pandangan ini bukan saja tidak sejalan dengan ayat-ayat yang dikutip di atas, tetapi juga tidak sejalan dengan makna sebenarnya yang diamanatkan oleh ayat yang disebutkan itu.
 

Ayat Al-Nisa' 34 itu berbicara tentang kepemimpinan lelaki (dalam hal ini suami) terhadap seluruh keluarganya dalam bidang kehidupan rumah tangga. Kepemimpinan ini pun tidak mencabut hak-hak istri dalam berbagai segi, termasuk dalam hak pemilikan harta pribadi dan hak pengelolaannya walaupun tanpa persetujuan suami.

home | program RTA | berita RTA | RTA cabang | profile tokoh | forum | about | contact RTA | donasi

Copyright © Ikatan Santri Dayah Aceh - 2007. All rights reserved.
Powered by e-Padi Network